Pengertian Akuntansi GIRO Secara Umum Lengkap
Pengertian Akuntansi GIRO Secara Umum Lengkap. Akuntansi secara umum dapat di artikan sebagai suatu proses mencatat, meringkas, mengklasifikasikan, mengolah dan menyajikan suatu data transaksi. Atau berbagai aktivitas yang berhubungan dengan keuangan.
Dan nantinya informasi tersebut dapat di gunakan oleh orang yang ahli di bidangnya sebagai bahan untuk mengambil suatu keputusan.
Sedangkan GIRO, merupakan simpanan masyarakat pada bank yang penarikannya dapat di lakukan dengan menggunakan cek, surat perintah bayar yang lain, bilyet, giro atau surat pemindah bukuan yang lain. Cek adalah surat perintah pembayaran tanpa syarat.
Apa Saja Manfaat GIRO?
Untuk manfaatnya di bagi menjadi dua yaitu manfaat bagi bank dan manfaat bagi nasabah:
Manfaat Giro Bagi Bank
- Sumber pendanaan bank.
- Sumber pendapatan bank dari penggunaan jasa perbankan yang merupakan aktifitas penggunaan jasa giro (fee based income).
Manfaat Giro Bagi Nasabah
- Memperlancar pendanaan dan pembayaran (keperluan transaksi)
- Memperoleh bonus bagi hasil
Sifat Rekening GIRO
Rekening GIRO merupakan hutang jangka pendek bank yang sifatnya harus di sajikan dalam hutang lancar. Setiap kali terjadi mutasi pertambahan rekening giro nasabah akan di bukukan di sebelah kredit dan setiap kali terjadi pengurangan rekening giro nasabah akan di bukukan di sebelah debet.
Artinya, saldo normal rekening giro adalah sebelah kredit. Apabila saldo suatu rekening giro nasabah berada pada sisi debet, maka rekening tersebut bersaldo negatif yang intinya dalam dunia perbankan di kenal dengan saldo merah atau terjadinya overdraft (bersaldo negatif).
Jika terjadi saldo negatif, maka kepada pemegang giro tidak dapat lagi menarik dananya dan kepadanya tidak akan di berikan bunga atau jasa giro, melainkan akan di bebankan dengan sejumlah biaya atau beban bunga yang harus di lunasi oleh nasabah yang bersangutan. Biaya bunga tersebut memper besar saldo debet rekening giro yang bersangkutan.
Apa Itu Akuntansi GIRO?
Akuntansi GIRO merupakan pencatatan yang terkait dengan transaksi yang terjadi pada rekening giro. Pencatatan transaksi rekening giro dapat terjadi pada saat pembukuan, setoran tunai, pemindah bukuan, setoran kliring, penarikan tunai maupun penarikan kliring dan transaksi lainnya.
Sedangkan arti dari giro sendiri yakni simpanan yang dapat di gunakan sebagai alat pembayaran dan penarikannya dapat di lakukan setiap saat dengan menggunakan cek, sarana perintah lainnya atau dengan cara pemindah bukuan (Menurut UU RI No 10 Tahun 1998).
Pencatatan Akuntansi GIRO
- Transaksi rekening giro diakui sebesar nominal uang yang di setorkan oleh nasabah atau yang di tarik atau di cairkan. Pada saat nasabah melakukan transaksi setoran atau penarikan secara tunai, maka bank akan melakukan pencatatan transaksi tersebut sesuai dengan uang tunai yang di terimanya.
- Setoran giro dapat di lakukan secara tunai dan non tunai, dalam hal setoran di lakukan secara tunai, maka setoran tersebut diakui pada saat uang di terima. Dalam setoran di lakukan secara non tunai
(setoran kliring), sehingga setoran tersebut diakui setelah kliring efektif, yaitu setelah setoran berhasil di tagihkan ke bank tertagih. - Bank akan memberikan imbalan kepada pemegang rekning giro. Besarnya imbalan yang di berikanter gantung kebijakan masing-masing bank. Imbalan yang berasal dari rekening giro di sebut dengan jasa giro.
- Dalam hal rekening giro bersaldo negative, maka bank dapat memberikan kredit overdraft, kredit overdraft adalah kredit yang di berikan untuk memberikan tambahan dana ke rekening giro nasabah, bila terdapat penarikan cek dan atau biliyet giro yang jumlahnya melebihi saldo rekening giro. Bank akan membebankan bunga overdraft.
Baca Juga: Kumpulan Soal Sistem Operasi Di Sertai Jawaban Lengkap
Pencatatan Rekening GIRO
Transaksi giro di catat sebesar nilai nominal dan di sajikan sebesar nilai kewajiban bank terhadap nasabah giran. Nilai nominal adalah nilai nominal setoran penarikan, sedangkan nilai kewajiban adalah nilai saldo setelah mengalami mutasi pendebetan atau penarikan.
Pendebetan misalnya akibat adanya penarikan dan beban biaya bagi giran. Pengkreditan rekening giro akibat adanya setoran uang tunai/cek, bilyet giro atau adanya jasa giro yang di perhitungkan bank. ada posisi normal, giro akan bersaldo kredit.
Namun demikian tidak menutup kemungkinan terdapat giran yang melakukan transaksi bisnis yang menimbulkan penarikan cek atau bilyet giro melebihi saldo giro yang di milikinya. Bila hal ini terjadi maka akan terjadi saldo negatif (saldo debet untuk giro).
Saldo negatif ini (dalam arti cek/BG bisa di cairkan oleh pemegangnya) karena bank memberikan talangan /cerukan terlebih dahulu. Dalam istilah perbankan di sebut overdraft. Overdraft ini di perlakukan sebagaimana pemberian kredit kepada nasabah.
Giran akan dikenakan biaya provisi, administrasi dan biaya lainnya. Dalam hal mutasi giro, dapat di jadikan indikasi bahwa giro tersebut tergolong aktif atau pasif.
Giro dianggap pasif bila selama enam bulan berturut-turut tidak mengalami mutasi dan bersaldo dibawah saldo minimal. Giro pasif tetapakan di kenakan biaya administratif setiap bulan yang di bebankan pada rekening giro hingga bersaldo nol dan kemudian di tutup secara sepihak oleh bank.